Prinsip Good Governance Perkokoh Ekosistem JKN
StudioTangkas - BPJS Kesehatan senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, serta implementasi tata kelola yang baik (good governance) dalam seluruh penyelenggaraan program JKN-KIS. Hal ini dibuktikan dengan keberhasilan BPJS Kesehatan dalam meraih opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) 6 kali berturut-turut sejak 2014 sampai 2019. Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso mengatakan yang menjadi tantangan JKN adalah upaya seluruh stakeholder dalam ekosistem Program JKN-KIS untuk menerapkan tata kelola yang baik. "Presiden telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2020 mengenai Tata Kelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Diharapkan melalui Perpres tersebut akan semakin mematangkan sistem tata kelola yang berkesinambungan bagi seluruh pemangku kepentingan JKN," ujar Kemal, Jumat (10/7). Selain keberhasilan WTM, BPJS Kesehatan juga memperoleh predikat sangat baik melalui assessment oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembang